Website
Teknologi Informasi
Komunikasi UPERTIS tersaji dalam website https://upertis.ac.id,
dimana setiap konten diajukan dan disetujui harus mendapat persetujuan dari
bagian Humas untuk diterbitkan LTIK
·
Pengajuan subdomain
dan konten
Membuat permohonan
kebagian konten humas untuk pembuatan subdomain atau konten Lembaga/biro/UPT
atau memberikan adata profil yang diminta pihak humas kepada Lembaga/biro/UPT
·
Pembuatan dan
Penerbitan subdomain
Penyerahan data dan
disain subdomain ataupun konten yang akan diterbitkan ke LTIK
