Website

Website

Teknologi Informasi Komunikasi UPERTIS tersaji dalam website https://upertis.ac.id, dimana setiap konten diajukan dan disetujui harus mendapat persetujuan dari bagian Humas untuk diterbitkan LTIK

·         Pengajuan subdomain dan konten

Membuat permohonan kebagian konten humas untuk pembuatan subdomain atau konten Lembaga/biro/UPT atau memberikan adata profil yang diminta pihak humas kepada Lembaga/biro/UPT

·         Pembuatan dan Penerbitan subdomain

Penyerahan data dan disain subdomain ataupun konten yang akan diterbitkan ke LTIK